Whistleblowing System (WBS)

Whistleblowing System (WBS) merupakan system yang dapat dijadikan media bagi saksi pelapor untuk menyampaikan informasi mengenai indikasi tindakan pelanggaran yang terjadi yang dapat membahayakan perusahaan

Pengaduan dapat diajukan melalui:
Email: Business.Ethics@starenergy.co.id
Mobile Phone : 08111-724-724
Desk Phone : (021) 3004 7900

Jenis Pengaduan oleh Whistleblower (karwayan atau stakeholders lainnya yang melaporkan ketidakpatutan/pelanggaran) berupa:

  • Penyuapan#
  • Imbalan/Gratifikasi
  • Penipuan
  • Penggelapan
  • Konflik Kepentingan
  • Penyalahgunaan Aset
  • Penyalahgunaan Jabatan
  • Pemalsuan Data/Surat/Lain-lain
  • Pencurian
  • Lain-lain

# Star Energy Kakap Ltd (SEKL) sejak 26 Agustus 2020 telah memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016, merupakan standar pencegahan korupsi atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). SMAP merupakan standar yang dapat digunakan untuk mengelola risiko penyuapan yang berpotensi terjadi dalam suatu organisasi ketika berinteraksi dengan organisasi lain.

FORMAT LAPORAN/PENGADUAN YANG BAIK
Pengaduan disampaikan secara tertulis; Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, departemen, jabatan, lokasi kerja, nomor telepon, alamat email, dan lain-lain; Kronologi keluhan/laporan/pengaduan/dugaan-pelanggaran; Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai; Perkiraan nilai kerugian dan jenis pelanggarannya: merugikan keuangan perusahaan/ penyuapan/pemerasan/penggelapan/konflik kepentingan dan lain-lain; Sumber informasi untuk pendalaman; Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum; Laporan/ pengaduan tidak dipublikasikan

Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:
Bukti transaksi, cek, bukti penyetoran, dan rekening koran bank; Dokumen dan/atau rekaman terkait pelanggaran; Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran; Foto dokumentasi; Surat/disposisi perintah; Bukti kepemilikan; Identitas sumber informasi

PERLINDUNGAN BAGI PELAPOR
Jika memiliki informasi maupun bukti-bukti terjadinya pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya ke Business Ethics Officer. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut. Star Energy memberikan perlindung bagi pekerja dari pembalasan, diskriminasi atau tindakan disiplin atas pelaporan yang dilakukan atas dasar itikad baik dan dasar keyakinan yang wajar.